A.Jatidiri, Visi, Misi, Sasaran, dan Tujuan
1.Jati Diri
Universitas Islam Malang (UNISMA) merupakan lembaga pendidikan tinggi berbentuk Universitas, didirikan dan dikembangkan oleh Yayasan Universitas Islam Malang Sunan Giri. Yayasan ini berada di bawah naungan Pimpinan Pusat lembaga Pendidikan Ma’aarif Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta. Unisma didirikan berdasarkan akte notaris No. 123 tahun 1981 pada tanggal 27 Maret 1981 bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Awwal 1401 Hijriyah.. Maksud didirikan Unisma adalah untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan mewujudkan cita-cita bangsa melalui pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta beraqidah Islam menurut faham Ahlisunnah Waljama’ah. Guna merealisasikan maksud tersebut, Universitas Islam Malang menyelenggarakan pendidikan studi Strata Satu (S1) berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 070/O/1985.
Berdasarkan cita-cita tersebut, maka dibangunlah visi Universitas Islam Malang yaitu mewujudkan Universitas Islam Malang (Unisma) sebagai perguruan tinggi yang handal dan berorientasi pada masa depan, baik dalam pengelolaan, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) maupun dalam menghasilkan intelektual/ilmuwan-ilmuwan dan/atau profesional unggul yang dilandasi aqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dan memiliki kepedulian terhadap masalah sosial, budaya, kemanusiaan dan tata nilai di masyarakat.
Dalam rangka mencapai visi tersebut maka Universitas Islam Malang mengemban misi sebagai berikut:
a) Misi lembaga yang terkait dengan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga pendidikan produktif dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga mampu mendorong perkembangan intelektual, kehidupan sosial, budaya, moral dan agama.
b) Menghasilkan lulusan unggul, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT., berakhlakul karimah, bersikap ilmiah, menguasai IPTEKS, kreatif, mandiri, berwawasan kedepan serta mampu bersaing dan bekerjasama dengan sejawat dalam bidangnya.
c) Mengembangkan IPTEKS baru, baik yang bersifat dasar maupun aplikasi, yang menjadi acuan dan standarisasi perkembangan IPTEKS, dan
d) Menerapkan dan menyebarluaskan IPTEKS untuk pembangunan daerah dan nasional serta kesejahteraan rakyat dan kemanusiaan.
Berdasarkan hal tersebut, maka Unisma memiliki tujuan yang hendak dicapai yaitu:
a) Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT., jujur, berbudi luhur, berkepribadian utuh, mandiri, cerdas, memiliki kemampuan akademik, profesionalisme dan ketrampilan untuk menerapkan ke-Islaman, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan ke-Islaman yang tinggi, dan
b) Mengembangkan dan menyebarluaskan ke-Islaman, ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni serta mengikrarkan penerapan dan pemanfaatan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan kemaslahatan umat dengan berpedoman pada Tujuan Pendidikan Nasional, kaidah dan Etika ilmu pengetahuan, Asas Pancasila dan UUD 1945 dan Aqidah Islam menurut faham Ahlussunnah Wal Jama'ah dan menganut salah satu madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali).
Pada awal berdirinya Universitas Islam Malang menyelenggarakan pendidikan program Sarjana Muda dengan memiliki tiga fakultas yaitu fakultas Tarbiyah, Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum. Pada perkembangan selanjutnya menyusul kemudian Fakultas Peternakan, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Agama Islam, Fakultas MIPA, Politeknik dan terakhir Fakultas Kedokteran. Pada saat ini Unisma semakin berkembang baik secara kuantitas dan kualitasnya dengan menyelenggaran pendidikan ke jenjang strata dua (S2) dengan program studi magister Agama Islam, Ilmu Kependidikan, Hukum dan Managemen.
Fakultas Agama Islam sebagai salah satu Fakultas di Universitas Islam Malang telah memiliki tiga program studi yaitu Program Studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah (PGMI) dan Program Studi S-1 Pendidikan Agama Islam. Fakultas Agama Islam saat ini telah memiliki 420 mahasiswa dengan kuantitas dosen tetap sebanyak 18 orang. Jumlah dosen dari tahun ke tahun telah mengalami perkembangan secara berarti baik dari segi kuantitas dan kualitasnya. Pelayanan dan administrasi telah menunjukkan peningkatan yang memuaskan. Kampus Unisma berlokasi di tempat yang strategis dan mempunyai sarana dan prasarana yang memadai.
Program Studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah sebagai salah satu program studi di Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang memperoleh ijin penyelenggaraan pertama kali dari Departemen Agama lewat Rektor IAIN Sunan Ampel selaku Ketua Kopertais Wil. IV Surabaya dengan SK No. 354/K/F-9/P/87 pada tanggal 23 Oktober 1987 dengan status Terdaftar dan dikuatkan oleh SK Dirjen Binbagais Departemen Agama RI pada tanggal 21 Pebruari 1997. Program Studi Ahwal al Syahshiyyah pada tahun 2000 mengajukan akreditasinya ke BAN PT dan pada akhirnya memiliki status terakreditasi dengan nilai C dan pada tahun 2003 mengajukan akreditasi lagi dengan nilai B berdasarkan SK BAN PT No. 06681/Ak-VIII-S1-027/UIMAWS/VII/2004.
Dalam mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi S-1 Ahwal al Syashsiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang telah memiliki perkembangan yang pesat. Jumlah mahasiswa bisa dikatakan cukup memadai, kualitas dan kuantitas dosen semakin berkembang baik dilihat dari sisi pendidikan maupun keahlian dan kompetensinya, fasilitas sarana dan prasarana, muatan yang dibebankan dalam proses pembelajaran, kerjasama dengan mitra yang mendukung aspek pendidikan, penelitian dan pengajaran. Di samping itu mutu lulusan program studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah telah berkiprah diberbagai bidang/lapangan kerja yaitu hakim pada Peradilan Agama, Kantor Pemerintahan Kota/Kabupaten, Departemen Agama RI, KUA, anggota DPRD, dunia kependidikan dll.
2.Visi
Sebagai salah satu program studi yang ada di Universitas Islam Malang ini, Program Studi S-1 ahwal al Syahshiyyah merupakan program studi yang berada dibawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang. Program Studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah merupakan program studi yang menghasilkan lulusan/sarjana hukum Islam yang siap menjadi calon hakim peradilan agama dan tenaga profesional di bidang hukum Islam yang memiliki kompetensi dan kemampuan analisis serta teknikal di bidang perkawinan, perceraian, perwaqafan dan kewarisan, ekonomi syariah dengan sesuai dengan nilai-nilai ahlusunnah waljama’ah.
Visi Program Studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah menjadi program studi terkemuka dan handal pada tahun 2019 dalam pengembangan, penerapan, dan penyebarluasan ilmu hukum keluarga Islam ( Ahkam al Ahwal al Syahshiyyah ) unggul dan kompetitif di bidang Ipteks, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kejujuran , kebebasan akademik berdasarkan Islam Ahlussunnah Waljama’ah
3.Misi
Misi Program Studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah adalah menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan Strata Satu ( S-1) dengan menyiapkan sumberdaya manusia yang mempunyai kompetensi di bidang Hukum Keluarga Islam dan kemampuan analisis melalui tahap-tahap berikut :
1. Program studi ahwal al Syahshiyyah melaksanakan proses pembelajaran yang berorientasi pada sistem yang utuh dengan memperhatikan dan menyeimbangkan kemajuan dan perkembangan dunia ipteks masa kini
2.PS Ahwal al Syahshiyyah menyediakan lingkungan belajar yang kondusif untuk membentuk kompetensi yang diharapkan yang pada akhirnya mampu mengembangkan sikap komitmen kuat bagi pengembangan keilmuan dan aplikasinya bagi peningkatan kualitas kehidupan kegamaan yang penuh tanggungjawab
3.PS Ahwal al Syahshiyyah menyediakan sumber daya manusia yang berkompeten dan berkualifikasi dalam rangka mendukung pembangunan nasional terutama dalam dunia pengembangan hukum keluarga Islam.
4.PS Ahwal al Syahshiyyah melaksanakan kegiatan akademik dalam bentuk pengkajian, pemutakhiran , pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan.
5.PS Ahwal al Syahshiyyah melayani kebutuhan individu dan lembaga terkait dalam hal pengembangan, pengkajian dan pemecahan masalah hukum keluarga Islam.
4.Sasaran
Pengelolaan program studi ahwal al syahshiyyah diarahkan kepada peningkatan sumber daya manusia, sarana-prasarana, Ahwal al Syahshiyyah organisasi dan pemanfaatan semaksimal mungkin sumber belajar yang tersedia. Secara lebih detil dapat disimpulkan bahwa sasaran pengelolaan prodi ahwal al syahshiyyah adalah:
a.Program studi lanjut (S-3) bagi para dosen tetap lebih ditingkatkan di samping penelitian, penyusunan karya ilmiah, dan pengabdian pada masyarakat
b.Penyediaan sejumlah alat pendukung peningkatan mutu pembelajaran di kelas, laboratorium bahasa, komputer dan alat kelengkapan dalam praktek hukum Islam
c.Optimalisasi kerja karyawan sangat ditekankan dalam pelayanan administratif sehari-hari. Mekanisme tata kelola institusi harus diarahkan pada prinsip profesionalisme dan kepemimpinan yang berwatak manajerial.
d.Penyediaan sumber belajar diprioritaskan pada buku-buku ajar dan perpustakaan fakultas yang dibutuhkan oleh program studi. Untuk hasil pembelajaran diarahkan pada pencapaian nilai komulatif rata-rata mahasiswa minimal 3.00, dan masa studinya ditempuh selama 8 semester serta masa tunggu untuk mendapatkan pekerjaan selama 1 tahun
5.Tujuan
Dalam rangka menjalankan misi tersebut program studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah memiliki tujuan untuk menghasilkan peserta didik sebagai anggota masyarakat yang berkualifikasi sebagai berikut :
1. mempersiapkan lulusan/sarjana hukum Islam yang dapat menguasai dan menerapkan ilmu hukum keluarga Islam dan tatacara/prosedur beracara di Peradilan Islam, berakhlakul karimah, dan melaksanakan pengabdian secara profesional pada masyarakat, bangsa, dan negara.
2. Mengembangkan dan menyebarluaskan keislaman, ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni serta mengikhtiarkan penerapan dan pemanfaatannya untuk meningkatkan taraf kehidupan dan kemaslahatan umat.
1.Jati Diri
Universitas Islam Malang (UNISMA) merupakan lembaga pendidikan tinggi berbentuk Universitas, didirikan dan dikembangkan oleh Yayasan Universitas Islam Malang Sunan Giri. Yayasan ini berada di bawah naungan Pimpinan Pusat lembaga Pendidikan Ma’aarif Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta. Unisma didirikan berdasarkan akte notaris No. 123 tahun 1981 pada tanggal 27 Maret 1981 bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Awwal 1401 Hijriyah.. Maksud didirikan Unisma adalah untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan mewujudkan cita-cita bangsa melalui pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta beraqidah Islam menurut faham Ahlisunnah Waljama’ah. Guna merealisasikan maksud tersebut, Universitas Islam Malang menyelenggarakan pendidikan studi Strata Satu (S1) berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 070/O/1985.
Berdasarkan cita-cita tersebut, maka dibangunlah visi Universitas Islam Malang yaitu mewujudkan Universitas Islam Malang (Unisma) sebagai perguruan tinggi yang handal dan berorientasi pada masa depan, baik dalam pengelolaan, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) maupun dalam menghasilkan intelektual/ilmuwan-ilmuwan dan/atau profesional unggul yang dilandasi aqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dan memiliki kepedulian terhadap masalah sosial, budaya, kemanusiaan dan tata nilai di masyarakat.
Dalam rangka mencapai visi tersebut maka Universitas Islam Malang mengemban misi sebagai berikut:
a) Misi lembaga yang terkait dengan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga pendidikan produktif dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga mampu mendorong perkembangan intelektual, kehidupan sosial, budaya, moral dan agama.
b) Menghasilkan lulusan unggul, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT., berakhlakul karimah, bersikap ilmiah, menguasai IPTEKS, kreatif, mandiri, berwawasan kedepan serta mampu bersaing dan bekerjasama dengan sejawat dalam bidangnya.
c) Mengembangkan IPTEKS baru, baik yang bersifat dasar maupun aplikasi, yang menjadi acuan dan standarisasi perkembangan IPTEKS, dan
d) Menerapkan dan menyebarluaskan IPTEKS untuk pembangunan daerah dan nasional serta kesejahteraan rakyat dan kemanusiaan.
Berdasarkan hal tersebut, maka Unisma memiliki tujuan yang hendak dicapai yaitu:
a) Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT., jujur, berbudi luhur, berkepribadian utuh, mandiri, cerdas, memiliki kemampuan akademik, profesionalisme dan ketrampilan untuk menerapkan ke-Islaman, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan ke-Islaman yang tinggi, dan
b) Mengembangkan dan menyebarluaskan ke-Islaman, ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni serta mengikrarkan penerapan dan pemanfaatan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan kemaslahatan umat dengan berpedoman pada Tujuan Pendidikan Nasional, kaidah dan Etika ilmu pengetahuan, Asas Pancasila dan UUD 1945 dan Aqidah Islam menurut faham Ahlussunnah Wal Jama'ah dan menganut salah satu madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali).
Pada awal berdirinya Universitas Islam Malang menyelenggarakan pendidikan program Sarjana Muda dengan memiliki tiga fakultas yaitu fakultas Tarbiyah, Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum. Pada perkembangan selanjutnya menyusul kemudian Fakultas Peternakan, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Agama Islam, Fakultas MIPA, Politeknik dan terakhir Fakultas Kedokteran. Pada saat ini Unisma semakin berkembang baik secara kuantitas dan kualitasnya dengan menyelenggaran pendidikan ke jenjang strata dua (S2) dengan program studi magister Agama Islam, Ilmu Kependidikan, Hukum dan Managemen.
Fakultas Agama Islam sebagai salah satu Fakultas di Universitas Islam Malang telah memiliki tiga program studi yaitu Program Studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah (PGMI) dan Program Studi S-1 Pendidikan Agama Islam. Fakultas Agama Islam saat ini telah memiliki 420 mahasiswa dengan kuantitas dosen tetap sebanyak 18 orang. Jumlah dosen dari tahun ke tahun telah mengalami perkembangan secara berarti baik dari segi kuantitas dan kualitasnya. Pelayanan dan administrasi telah menunjukkan peningkatan yang memuaskan. Kampus Unisma berlokasi di tempat yang strategis dan mempunyai sarana dan prasarana yang memadai.
Program Studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah sebagai salah satu program studi di Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang memperoleh ijin penyelenggaraan pertama kali dari Departemen Agama lewat Rektor IAIN Sunan Ampel selaku Ketua Kopertais Wil. IV Surabaya dengan SK No. 354/K/F-9/P/87 pada tanggal 23 Oktober 1987 dengan status Terdaftar dan dikuatkan oleh SK Dirjen Binbagais Departemen Agama RI pada tanggal 21 Pebruari 1997. Program Studi Ahwal al Syahshiyyah pada tahun 2000 mengajukan akreditasinya ke BAN PT dan pada akhirnya memiliki status terakreditasi dengan nilai C dan pada tahun 2003 mengajukan akreditasi lagi dengan nilai B berdasarkan SK BAN PT No. 06681/Ak-VIII-S1-027/UIMAWS/VII/2004.
Dalam mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi S-1 Ahwal al Syashsiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang telah memiliki perkembangan yang pesat. Jumlah mahasiswa bisa dikatakan cukup memadai, kualitas dan kuantitas dosen semakin berkembang baik dilihat dari sisi pendidikan maupun keahlian dan kompetensinya, fasilitas sarana dan prasarana, muatan yang dibebankan dalam proses pembelajaran, kerjasama dengan mitra yang mendukung aspek pendidikan, penelitian dan pengajaran. Di samping itu mutu lulusan program studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah telah berkiprah diberbagai bidang/lapangan kerja yaitu hakim pada Peradilan Agama, Kantor Pemerintahan Kota/Kabupaten, Departemen Agama RI, KUA, anggota DPRD, dunia kependidikan dll.
2.Visi
Sebagai salah satu program studi yang ada di Universitas Islam Malang ini, Program Studi S-1 ahwal al Syahshiyyah merupakan program studi yang berada dibawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang. Program Studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah merupakan program studi yang menghasilkan lulusan/sarjana hukum Islam yang siap menjadi calon hakim peradilan agama dan tenaga profesional di bidang hukum Islam yang memiliki kompetensi dan kemampuan analisis serta teknikal di bidang perkawinan, perceraian, perwaqafan dan kewarisan, ekonomi syariah dengan sesuai dengan nilai-nilai ahlusunnah waljama’ah.
Visi Program Studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah menjadi program studi terkemuka dan handal pada tahun 2019 dalam pengembangan, penerapan, dan penyebarluasan ilmu hukum keluarga Islam ( Ahkam al Ahwal al Syahshiyyah ) unggul dan kompetitif di bidang Ipteks, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kejujuran , kebebasan akademik berdasarkan Islam Ahlussunnah Waljama’ah
3.Misi
Misi Program Studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah adalah menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan Strata Satu ( S-1) dengan menyiapkan sumberdaya manusia yang mempunyai kompetensi di bidang Hukum Keluarga Islam dan kemampuan analisis melalui tahap-tahap berikut :
1. Program studi ahwal al Syahshiyyah melaksanakan proses pembelajaran yang berorientasi pada sistem yang utuh dengan memperhatikan dan menyeimbangkan kemajuan dan perkembangan dunia ipteks masa kini
2.PS Ahwal al Syahshiyyah menyediakan lingkungan belajar yang kondusif untuk membentuk kompetensi yang diharapkan yang pada akhirnya mampu mengembangkan sikap komitmen kuat bagi pengembangan keilmuan dan aplikasinya bagi peningkatan kualitas kehidupan kegamaan yang penuh tanggungjawab
3.PS Ahwal al Syahshiyyah menyediakan sumber daya manusia yang berkompeten dan berkualifikasi dalam rangka mendukung pembangunan nasional terutama dalam dunia pengembangan hukum keluarga Islam.
4.PS Ahwal al Syahshiyyah melaksanakan kegiatan akademik dalam bentuk pengkajian, pemutakhiran , pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan.
5.PS Ahwal al Syahshiyyah melayani kebutuhan individu dan lembaga terkait dalam hal pengembangan, pengkajian dan pemecahan masalah hukum keluarga Islam.
4.Sasaran
Pengelolaan program studi ahwal al syahshiyyah diarahkan kepada peningkatan sumber daya manusia, sarana-prasarana, Ahwal al Syahshiyyah organisasi dan pemanfaatan semaksimal mungkin sumber belajar yang tersedia. Secara lebih detil dapat disimpulkan bahwa sasaran pengelolaan prodi ahwal al syahshiyyah adalah:
a.Program studi lanjut (S-3) bagi para dosen tetap lebih ditingkatkan di samping penelitian, penyusunan karya ilmiah, dan pengabdian pada masyarakat
b.Penyediaan sejumlah alat pendukung peningkatan mutu pembelajaran di kelas, laboratorium bahasa, komputer dan alat kelengkapan dalam praktek hukum Islam
c.Optimalisasi kerja karyawan sangat ditekankan dalam pelayanan administratif sehari-hari. Mekanisme tata kelola institusi harus diarahkan pada prinsip profesionalisme dan kepemimpinan yang berwatak manajerial.
d.Penyediaan sumber belajar diprioritaskan pada buku-buku ajar dan perpustakaan fakultas yang dibutuhkan oleh program studi. Untuk hasil pembelajaran diarahkan pada pencapaian nilai komulatif rata-rata mahasiswa minimal 3.00, dan masa studinya ditempuh selama 8 semester serta masa tunggu untuk mendapatkan pekerjaan selama 1 tahun
5.Tujuan
Dalam rangka menjalankan misi tersebut program studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah memiliki tujuan untuk menghasilkan peserta didik sebagai anggota masyarakat yang berkualifikasi sebagai berikut :
1. mempersiapkan lulusan/sarjana hukum Islam yang dapat menguasai dan menerapkan ilmu hukum keluarga Islam dan tatacara/prosedur beracara di Peradilan Islam, berakhlakul karimah, dan melaksanakan pengabdian secara profesional pada masyarakat, bangsa, dan negara.
2. Mengembangkan dan menyebarluaskan keislaman, ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni serta mengikhtiarkan penerapan dan pemanfaatannya untuk meningkatkan taraf kehidupan dan kemaslahatan umat.
comment test
salam juga deh tuktrdaksi healthlovemoneyand family