Gaji Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Episode II

Nampaknya permulaan jalannya kepemimpinan presiden SBY di era kabinet bersatu episode II ini tidak berjalan dengan mulus. Kejadian ini persis dengan peristiwa 5 tahun lalu ketika SBY baru saja dilantik menjadi presiden.
Bedanya saat itu persoalan yang dihadapi SBY adalah bencana Tsunami yang terjadi di awal-awal kepemimpinan beliau, sementara saat ini bencana nasional yang dihadapi presiden adalah isu dan wacana kenaikan gaji menteri kabinet bersatu. Lho koq ‘bencana nasional’….? Coba dipikir sob, pada saat rakyat dan penduduk negeri ini sedang menderita akibat bencana gempa bumi baik di Tasikmalaya sekitarnya, Padang – Bengkulu sekitarnya, Papua sekitarnya dan Maluku sekitarnya ( daerah mana yang mau nyusul..? ) bisa-bisanya pejabat negeri ini sibuk mikirin diri sendiri dan mengabaikan amanat penderitaan rakyat yang telah berputus asa mengharap kearifan pemimpinannya di Jakarta sana. Apa pejabat negeri ini tidak menyadari posisi mereka di pentas politik negeri ini adalah hasil keringat rakyat juga yang bersusah payah mensukseskan perhelatan pemilu beberapa bulan yang lalu. Bukankah mereka terpilih menjadi wakil rakyat karena suara rakyat juga ??? bukankah dulu mereka merayu-rayu rakyat, bermanis-manis lidah mengikat janji bakal memperbaiki nasib penduduk bumi nusantara ini. Apa janji itu terbukti ???
Rakyat jadi bertanya-tanya sebenarnya parameter dan kriteria presiden dalam memilih calon menteri kemarin memakai standar apa ? standar balas budi ? standar under pressure ? standar suka-suka ? standar simbiosis mutualisme ? standar profesionalisme ? atau apa ?? Jujur saja berapa orang yang capable dan professional dalam jabatan kementerian yang didudukinya ? Apakah menteri X punya kapabilitas, kapasitas dan berasal dari kelompok professional yang memiliki visi yang jelas dalam menangani persoalan-persoalan kebangsaan yang sedemikian rumit dan kompleksnya. Jangan-jangan para menteri kabinet bersatu episode II ini hanya bisa beretorika dan bersilat lidah sebagaimana ketika mereka mencalonkan diri kepingin menjadi anggota legislatif kemarin. Alangkah nestapa nasib penduduk negeri ini bila kenyataannya begitu.




Penduduk negeri ini juga masih ingat ketika presiden SBY menjadi juri Indonesian Ministry Contest, - macam Indonesian Idol atau Take Him Out lah – satu persatu calon menteri datang ke Cikeas menghaturkan seluruh pemikiran dan keseluruhan dirinya untuk ‘mengabdi’ kepada sang Pemenang dan Penakluk jagat politik Indonesia untuk melakukan kontak politik ( ‘L Contract Politique = kira-kira lho… ) mendukung sang Presiden menggenggam kuasa politik di negeri ini. Bisakah mereka para menteri itu bekerja dengan hatinurani dan secara obyektif mampu memahami persoalan yang dihadapi oleh rakyat negeri ini, bila ternyata mereka bukan berasal dari komunitas yang bersinggungan langsung dengan departemen yang dipimpinnya. Apa yang akan dikerjakan oleh mereka ??
Pertanyaan tadi diperkeruh dengan isu, dan wacana kenaikan gaji para menteri yang kisarannya berada pada angka 18.648.000 per bulan. Gaji pokok sekitar 5 jutaan dan tunjangan jabatan sekitar 13 jutaan, untuk ukuran menteri gaji segitu sepertinya wajar. Namun yang tidak wajar adalah, mengapa gaji musti naik dulu padahal kinerja belum kelihatan ?? yang lebih mencengangkan lagi adalah biaya operasional menteri yang konon bisa mencapai angka 100 – 200 juta perbulan ? plus mobil mewah seharga lebih dari 1 milyar. Belum lagi tunjangan hotel bila melakukan perjalanan dinas dan pos-pos lain yang muncul akibat perjalanan dinasnya itu. Sekadar informasi, ketentuan terkini gaji seorang presiden RI sebesar Rp Rp 62,7 juta sebulan. Sementara wapres Boediono bergaji Rp 42 juta. Dalam satu periode, seorang presiden RI menerima gaji resmi Rp 3,7 miliar. Penerimaan tersebut belum termasuk berbagai fasilitas dan tunjangan lainnya. Secara rinci, setiap bulannya SBY menerima gaji pokok Rp 30/240.000 dan tunjangan jabatan Rp 32.500.000. Sehingga totalnya, setiap bulan SBY menerima penerimaan Rp 62.740.000. Dalam setahun total -dikalikan 12 bulan--penerimaan Rp 752.880.000. Dalam satu periode (5 tahun) seorang presiden bergaji Rp 3,7 miliar lebih. Dengan hitungan yang sama Wapres tiap bulan menerima Rp 42.160.000 dengan rincian, gaji Pokok Rp 20.160.000 ditambah tunjangan jabatan Rp 22.000.000. Gaji setahun Boediono Rp 505.920.000. Selama lima tahun, gajinya Rp 2,6 miliar lebih. Sementara Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat atau disetarakan dengan menteri menerima gaji pokok Rp 5.040.000 dengan tunjangan jabatan Rp 13.608.000. Sehingga total penerimaan Rp 18.648.000 per bulan, belum termasuk fasilitas dinas.
Secara rinci dapat disimpulkan bahwa gaji pejabat negara terdiri atas :
Gaji Pokok dan Tunjangan ( Allowance ),adapun ragam tunjangan yang diberikan antara lain:
a. Tunjangan Jabatan
b. Tunjangan Keluarga
c. Tunjangan Kehormatan
d. Uang sidang
e. Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan lain ( aduuhh ....)
sementara fasilitas yang bakal diraup pejabat negara antara lain:
a. Kendaraan dinas
b. Rumah dinas
c. Kesehatan
d. Listrik dan Telephon
e. Sopir Pribadi
f. Biaya operasional harian
g. Bantuan BBM
h. Pengawalan dan pelayanan pimpnan dan fasilitas lain ( wwwaduhh....)
Pertanyaannya apa alasan dan motivasi dibalik kenaikan gaji itu ? apakah para menteri memang membutuhkan semua kenaikan gaji itu ? bukankah mereka sudah cukup kaya dan terhormat ketika belum menjadi menteri ? bukankah kenaikan gaji mereka tidak akan berdampak secara positif dan linier dengan kinerja dan prestasi mereka nantinya ? bukankah kenaikan gaji menteri dan pejabat lainnya bakal memicu naiknya sembako dan barang-barang kebutuhan rakyat lainnya ? bukankah rakyat negeri ini lebih membutuhkan tunjangan apapun namanya dibanding para pejabat itu ?? mengapa di negeri ini anomali-anomali semacam ini selalu dipelihara ??
Apakah kenaikan gaji para menteri dan pejabat setingkat menteri merupakan wujud dari program kerja 100 hari kabinet Indonesia bersatu ?? Lha untuk rakyat yang menderita di negeri ini program kerja yang diusulkan apa ?? katanya mereka ’pro rakyat’ katanya mereka ’lahir-besar-mati dalam perut rakyat’ katanya mereka ’berjuang untuk rakyat’ mengapa nasib rakyat hanya diperhatikan dan disajikan dalam poster kampanye, baliho-baliho, umbul-umbul dan tayangan iklan sewaktu kampanye kemarin ?? mengapa nama ’rakyat’ hanya dijadikan papan nama bagi sebuah lembaga di senayan sana ?? oohh pusing aku....mending facebook-an aja ah, siapa tahu bisa curhat sama tukul arwana, sosok yang lebih merakyat ketimbang dewan perwakilan rakyat. Qi qi qi....
Bedanya saat itu persoalan yang dihadapi SBY adalah bencana Tsunami yang terjadi di awal-awal kepemimpinan beliau, sementara saat ini bencana nasional yang dihadapi presiden adalah isu dan wacana kenaikan gaji menteri kabinet bersatu. Lho koq ‘bencana nasional’….? Coba dipikir sob, pada saat rakyat dan penduduk negeri ini sedang menderita akibat bencana gempa bumi baik di Tasikmalaya sekitarnya, Padang – Bengkulu sekitarnya, Papua sekitarnya dan Maluku sekitarnya ( daerah mana yang mau nyusul..? ) bisa-bisanya pejabat negeri ini sibuk mikirin diri sendiri dan mengabaikan amanat penderitaan rakyat yang telah berputus asa mengharap kearifan pemimpinannya di Jakarta sana. Apa pejabat negeri ini tidak menyadari posisi mereka di pentas politik negeri ini adalah hasil keringat rakyat juga yang bersusah payah mensukseskan perhelatan pemilu beberapa bulan yang lalu. Bukankah mereka terpilih menjadi wakil rakyat karena suara rakyat juga ??? bukankah dulu mereka merayu-rayu rakyat, bermanis-manis lidah mengikat janji bakal memperbaiki nasib penduduk bumi nusantara ini. Apa janji itu terbukti ???
Rakyat jadi bertanya-tanya sebenarnya parameter dan kriteria presiden dalam memilih calon menteri kemarin memakai standar apa ? standar balas budi ? standar under pressure ? standar suka-suka ? standar simbiosis mutualisme ? standar profesionalisme ? atau apa ?? Jujur saja berapa orang yang capable dan professional dalam jabatan kementerian yang didudukinya ? Apakah menteri X punya kapabilitas, kapasitas dan berasal dari kelompok professional yang memiliki visi yang jelas dalam menangani persoalan-persoalan kebangsaan yang sedemikian rumit dan kompleksnya. Jangan-jangan para menteri kabinet bersatu episode II ini hanya bisa beretorika dan bersilat lidah sebagaimana ketika mereka mencalonkan diri kepingin menjadi anggota legislatif kemarin. Alangkah nestapa nasib penduduk negeri ini bila kenyataannya begitu.




Penduduk negeri ini juga masih ingat ketika presiden SBY menjadi juri Indonesian Ministry Contest, - macam Indonesian Idol atau Take Him Out lah – satu persatu calon menteri datang ke Cikeas menghaturkan seluruh pemikiran dan keseluruhan dirinya untuk ‘mengabdi’ kepada sang Pemenang dan Penakluk jagat politik Indonesia untuk melakukan kontak politik ( ‘L Contract Politique = kira-kira lho… ) mendukung sang Presiden menggenggam kuasa politik di negeri ini. Bisakah mereka para menteri itu bekerja dengan hatinurani dan secara obyektif mampu memahami persoalan yang dihadapi oleh rakyat negeri ini, bila ternyata mereka bukan berasal dari komunitas yang bersinggungan langsung dengan departemen yang dipimpinnya. Apa yang akan dikerjakan oleh mereka ??
Pertanyaan tadi diperkeruh dengan isu, dan wacana kenaikan gaji para menteri yang kisarannya berada pada angka 18.648.000 per bulan. Gaji pokok sekitar 5 jutaan dan tunjangan jabatan sekitar 13 jutaan, untuk ukuran menteri gaji segitu sepertinya wajar. Namun yang tidak wajar adalah, mengapa gaji musti naik dulu padahal kinerja belum kelihatan ?? yang lebih mencengangkan lagi adalah biaya operasional menteri yang konon bisa mencapai angka 100 – 200 juta perbulan ? plus mobil mewah seharga lebih dari 1 milyar. Belum lagi tunjangan hotel bila melakukan perjalanan dinas dan pos-pos lain yang muncul akibat perjalanan dinasnya itu. Sekadar informasi, ketentuan terkini gaji seorang presiden RI sebesar Rp Rp 62,7 juta sebulan. Sementara wapres Boediono bergaji Rp 42 juta. Dalam satu periode, seorang presiden RI menerima gaji resmi Rp 3,7 miliar. Penerimaan tersebut belum termasuk berbagai fasilitas dan tunjangan lainnya. Secara rinci, setiap bulannya SBY menerima gaji pokok Rp 30/240.000 dan tunjangan jabatan Rp 32.500.000. Sehingga totalnya, setiap bulan SBY menerima penerimaan Rp 62.740.000. Dalam setahun total -dikalikan 12 bulan--penerimaan Rp 752.880.000. Dalam satu periode (5 tahun) seorang presiden bergaji Rp 3,7 miliar lebih. Dengan hitungan yang sama Wapres tiap bulan menerima Rp 42.160.000 dengan rincian, gaji Pokok Rp 20.160.000 ditambah tunjangan jabatan Rp 22.000.000. Gaji setahun Boediono Rp 505.920.000. Selama lima tahun, gajinya Rp 2,6 miliar lebih. Sementara Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat atau disetarakan dengan menteri menerima gaji pokok Rp 5.040.000 dengan tunjangan jabatan Rp 13.608.000. Sehingga total penerimaan Rp 18.648.000 per bulan, belum termasuk fasilitas dinas.
Secara rinci dapat disimpulkan bahwa gaji pejabat negara terdiri atas :
Gaji Pokok dan Tunjangan ( Allowance ),adapun ragam tunjangan yang diberikan antara lain:
a. Tunjangan Jabatan
b. Tunjangan Keluarga
c. Tunjangan Kehormatan
d. Uang sidang
e. Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan lain ( aduuhh ....)
sementara fasilitas yang bakal diraup pejabat negara antara lain:
a. Kendaraan dinas
b. Rumah dinas
c. Kesehatan
d. Listrik dan Telephon
e. Sopir Pribadi
f. Biaya operasional harian
g. Bantuan BBM
h. Pengawalan dan pelayanan pimpnan dan fasilitas lain ( wwwaduhh....)
Pertanyaannya apa alasan dan motivasi dibalik kenaikan gaji itu ? apakah para menteri memang membutuhkan semua kenaikan gaji itu ? bukankah mereka sudah cukup kaya dan terhormat ketika belum menjadi menteri ? bukankah kenaikan gaji mereka tidak akan berdampak secara positif dan linier dengan kinerja dan prestasi mereka nantinya ? bukankah kenaikan gaji menteri dan pejabat lainnya bakal memicu naiknya sembako dan barang-barang kebutuhan rakyat lainnya ? bukankah rakyat negeri ini lebih membutuhkan tunjangan apapun namanya dibanding para pejabat itu ?? mengapa di negeri ini anomali-anomali semacam ini selalu dipelihara ??
Apakah kenaikan gaji para menteri dan pejabat setingkat menteri merupakan wujud dari program kerja 100 hari kabinet Indonesia bersatu ?? Lha untuk rakyat yang menderita di negeri ini program kerja yang diusulkan apa ?? katanya mereka ’pro rakyat’ katanya mereka ’lahir-besar-mati dalam perut rakyat’ katanya mereka ’berjuang untuk rakyat’ mengapa nasib rakyat hanya diperhatikan dan disajikan dalam poster kampanye, baliho-baliho, umbul-umbul dan tayangan iklan sewaktu kampanye kemarin ?? mengapa nama ’rakyat’ hanya dijadikan papan nama bagi sebuah lembaga di senayan sana ?? oohh pusing aku....mending facebook-an aja ah, siapa tahu bisa curhat sama tukul arwana, sosok yang lebih merakyat ketimbang dewan perwakilan rakyat. Qi qi qi....
Comments
wong di gaji segitu banyak, masih ada yang korup. apalagi...?!?
he he
PEACE !!!
trims infonya ya ,,,
yang kaya semakin kaya dong,,,
gaji besar...
tapi tetap saja masih ada yang korupsi.
haru memelas,,lihat postingannya ,,,
itulah indonesia..
mudah2an sadar tuh para menteri..
info terbaru, tahun 2010, gaji menteri pasti naik..
ughhhhh...
kerja keras adalah energi kita
harusnya gaji guru/dosen+perawat/tenaga medis dinaikan lagi...
Post a Comment