Jurnal Ilmiah

Panduan SOS

Prog. SOS FAI

Prog. SOS FAI
Sistem Informasi Akademik Mahasiswa FAI Berbasis Online

Popular Posts

Followers

CELEBRITY

Tamu-nya FAI

Showing posts with label filsafat. Show all posts
Showing posts with label filsafat. Show all posts

Seringkali kita membaca dari berbagai sumber dan refferensi yang tersebar luas di berbagai perpustakaan Islam, bahwa Islam adalah agama yang penuh rahmat dan memberi kemanfaatan yang luar biasa bagi nilai-nilai kemanusiaan. Sebagai ummat Islam kita harusnya bangga dengan 'proklamasi' al Qur'an itu.Namun kebanggaan itu harusnya diikuti dengan kesadaran tentang realisasi dari pernyataan itu. Benarkah pernyataan al Qur'an itu telah berhasil kita wujudkan ? dari sudut pandang mana kita bisa mengaku sebagai ummat yang mengemban misi menebar rahmat di muka bumi ini ? prestasi besar apakah yang kita persembahkan kepada ummat manusia di muka bumi ini sebagai bentuk rahmatan lil alamin itu ? capaian-capaian spektakuler apakah yang kita catatkan dalam relung hati umat manusia sehingga mereka patut mengenang kita sebagai umat terbaik di jagad raya ini ?? mungkinkah semua pertanyaan-pertanyaan itu bisa kita jawab dengan mudah ??
Sobat FAI tercinta...mengemban amanah untuk memakmurkan dunia bukanlah sekedar barisan deret kata yang kosong dari pembuktian. Ummat Islam punya gawe besar untuk bisa merealisir keinginan al Qur'an menjadi Khalifah fi al 'Ardl dengan segala tantangan dan hambatan yang menyertainya. Suatu 'proyek maha besar' yang tidak cukup diselesaikan dengan apologi retorika belaka. Alangkah mudahnya merancang argumentasi verbal untuk membuktikan bahwa kita ummat Islam adalah ummat terbaik ( Khaira Ummah ) yang diciptakan Sang Pengatur Alam Raya ini. Jika argumentasi verbal ini diucapkan dihadapan forum yang terbatas, dari kalangan sendiri, jama'ah sendiri tentu tidak menimbulkan banyak komentar. Namun bila pengakuan ini disampaikan dalam forum lintas doktrinal, lintas culture, lintas intelektual dan lintas sektoral bisa jadi akan menimbulkan banyak persepsi. Mulai dari yang simpati dengan jargon khalifah fi al 'Ardl, meski juga ada yang sekedar berempati, tidak menutup kemungkinan sikap antipati akan ditunjukkan oleh berbagai kalangan yang menuntut bukti kebenaran jargon itu. Sebagai ummat Islam yang baik, apa yang sudah kita persiapkan untuk membuktikan bahwa Islam adalah rahmat lil 'Alamin itu..???
Sobat FAI tercinta, nilai Kebenaran tidak berdiri di atas jalinan kata-kata metafor yang meliuk-liuk membingungkan pendengar atau pembaca kalimat itu. Kebenaran yang disembunyikan dalam sebuah susunan kalimat hanya akan menimbulkan tanda tanya besar akan implementasi-nya dalam realitas kehidupan yang serba positivisme ini. Kebenaran yang hanya disandarkan pada dalil-dalil positivisme belaka juga kering dari nilai spiritualisme. Oleh karena itu kebenaran sejati haruslah didukung oleh pembenaran secara logis, rasional, argumentatif, filosofis dengan keharusan membuktikan secara zhahir ( positivisme ) kebenaran yang bersifat logosentris itu. Barulah kita bisa disebut sebagai ummat yang mengemban amanah Rahmat lil 'Alamin itu bila kita mampu merealisasikannya dalam kehidupan nyata dan tidak sekedar ucapan kosong tanpa makna.

Bersambung...

Selengkapnya.....


a.Latar Belakang KemunculannyaIstilah Fundamentalisme tak dikenal dalam literatur Islam, karena Islam tidak pernah mengenyam situasi dan konteks sebagaimana munculnya gerakan fundamentalisme itu sendiri.
Fundamentalisme adalah produk budaya Barat yang dipaksakan untuk diterapkan pada situasi-situasi khusus masyarakat muslim modern. Awalnya ia adalah gerakan kristen protestan amerika pada abad 19 M yang lebih dikenal dengan sebutan Gerakan Milenium. Gerakan ini mengimani kembalinya al Masih AS secara fisik dan materi ke dunia, 1000 tahun sebelum datangnya hari kiamat (Imarah, 1999:10) Kemunculan mereka lebih disebabkan adanya penakwilan yang liberal atas teks injil dan penolakan seutuhnya atas kehidupan sekular yang mewabah di Barat pada masa awal abad 19 M. Oleh karena itu mereka mengadakan seminar-seminar dan membentuk organisasi-organisasi untuk memprogandakan ajaran-ajarannya. Seperti pada tahun 1902 Organisasi Kitab Suci telah berhasil mempublikasikan 12 buku dengan judul “Fundamentals”, sebagai pembelaan atas penafsiran injil secara liberal serta menangkal kritik dan penakwilan atas kandungan injil. Lebih lanjut pada tahun 1919 berdirilah Yayasan Fundamentalisme Kristen International. Oleh karena itu sesungguhnya sejarah Islam tidak tampak secara umum bersinggungan dengan gerakan fundamentalisme ini.

Dalam kajian keislaman orang yang pertama kali mengintrodusir penggunaan istilah fundamentalisme untuk menamai sejumlah gerakan keagamaan kaum muslimin di Timur tengah adalah Leonard Binder dalam bukunya “The Ideological revolution in The Middle East (New York:Wiley,1964) yang secara umum disetereotypekan pada “Gerakan-gerakan di dunia muslim yang bertujuan membangun tatanan politik Islam dimana syariah diakui secara umum dan dijalankan berdasarkan hukum Islam (Molten, 1999:154) Suatu pelabelan yang menurut Ismail Raji Faruqi adalah suatu tindakan yang salah, sebab istilah yang benar untuk menamai gerakan kebangkitan kaum muslim itu adalah Nahdlah baca: Faruqi :Islamic Renaissance in Contemporary Societies, 1978).

Sejarah Kolonialisme-Imperialisme yang dimulai pada abad 16 hingga pertengahan abad 20 itulah yang telah merubah peta umat islam secra drastis. Kolonialisme dengan segala implikasi yang ditimbulkannya -yakni Militerisme, Mercandhise, Missionaris- secara langsung atau tidak langsung direspon secara berbeda oleh setiap negara jajahan. Bagi penjajah kegiatan kolonialisme mereka itu dibarengi dengan studi yang intensif dalam skenario besar mereka yang terwujud dalam sebutan “Orientalisme” Penyelidikan Barat atas kehidupan sosial budaya masyarakat jajahannya (bangsa Timur) dengan dalih -Mission Civilisatrice- itu pada gilirannya memunculkan sikap reaksioner dari masyarakat setempat. Munculnya aliran pemikiran kontemporer seperti fundamnetalisme, Modernisme, Messianisme dan Tradisonalisme itu diyakini merupakan bentuk lain dari pergumulan dari konfrontasi sosial budaya dengan arus imperialisme Barat (S.H. Nasr, 1988 dalam Amin Abdullah ,1999) Sebab menurut Edward W. Said kegiatan orientalisme adalah bias cara pandang Barat terhadap Timur (Islam) yang oleh Karel Steenbrink dirinci dalam tiga hal: Prasangka Kristen, Historisme, dan Superioritas ras, sehingga para orientalis cenderung melakukan anomali-anomali dalam penyelidikan mereka atas fenomena-fenomena yang terjadi dalam masyarakat muslim (Amin Abdullah, 1999;213) Pasca Modernisme gerakan pemikiran Islam dalam pandangan Ernest Gellner mewujud dalam 3 kelompok besar: Fundamnentalisme, Relativisme dan Deconstructionisme (Amin; 23)

Di sisi lain Gerakan modernisme Islam yang digagas oleh M. Abduh juga berpengaruh bagi munculnya kelompok fundamentalisme, mereka menolak secara apriori ide-ide Abduh tersebut (Gibb, 1988:52) Gibb menengarai bahwa dari sekian banyak aliran yang muncul baik dalam gerakan pembaharuan Modernisme, Konservativisme, maupun gerakan Thariqah Shufiyah -sekalipun mereka secara ideologi berseberangan- akan tetapi mereka bersatu sikap dalam menghadapi kristenisasi di Asia dan di timur tengah dan ingin lepas dari cengkraman Kolonialisme Barat (Gibb, 1988:57)

Motif lain yang menggerakkan faham Fundamentalisme adalah munuculnya kelompok pembaharu baik yang dimulai oleh Abdul wahab (1703 – 1787) Muhammad Ali Pasha (1765 – 1848) Rifa’ah Badawi Rafi’ al Tahtawi (1801 – 1873) Jamaludin al Afghani (1839 – 1897) M. Abduh (1849 – 1905 ) Rasyid Ridla ( 1865 – 1935) dan lain-lain keseluruhan pembaharu ini mengkritik kondisi umat Islam yang dalam diagnosa mereka peradaban kaum Muslimin sedang terserang penyakit TBC (Harun Nasution,1985;95-100). Muhammad Abduh dan modernis lainnya berusaha menafsir ulang terhadap teks-teks normatif dengan menyesuaikan pada perkembangan dan perubahan-perubahan sosial kemasyarakatan, lebih-lebih dengan penggunaan basis rasional (aqal) agar diperoleh ajaran-ajaran yang fleksibel dan yang sifatnya adaptatif dengan perkembangan zaman dan peradaban. Gerakan-gerakan kelompok modernisme inilah yang pada akhirnya membentuk sekelompok umat Islam untuk meresponnya dengan kekuatan lain semisal, Konservatisme, Tradisonalisme yang kemudian berubah wujud menjadi gerakan fundamentalisme –radikalisme.

Sedangkan di belahan dunia Islam yang lain pembaharuan juga sedang digalakkan seperti di wilayah Turki Usmani yang dimulai pada masa Sultah Mahmud II (1808 – 1839) dan Sadik Rif’at (1807 – 1856) . Konsentrasi gerakan mengarah pada pemberdayaan ilmu Pengetahuan , ekonomi dan industri. Zaman ini dikenal dengan istilah periode Tanzhimat. Oleh karena pembaharuan periode ini tidak memuaskan, muncul periode baru dalam Tuki modern yakni masa Usmani Muda , yakni Namik Kemal (1840 – 1888) konsentrasi gerakan pada rekonstruksi Konstitusi Ustmani. Selanjutnya estafet pembaharuan beralih ke tangan gerakan Turki Muda, ada tiga golongan yang timbul: kelompok yang berorientasi Barat, Nasionalis dan Islamis. Nasionalisme Turki akhirnya menjadi pemenang sebagai dasar pembaharuan modern di bawah kendali Zia Gokalp (1875 – 1924 ) dan mencapai puncaknya pada masa Musthafa Kemal at Taturk.

Selain Turki, angin pembaharuan juga berhembus ke India saat Syah Waliyullah al Dahlawiy (1703 – 1762) menyatakan perang terhadap kondisi praktik takhayul dan mistik India yang jauh dari ruh Islam. gerakan Syah Waliyullah masih dalam taraf idealisme sementara yang mewujudkannya dalam tataran praksis adalah Sayyid Ahmad Syahid (1752 – 1831) yang kemudian berlanjut pada kelompok revivalis lainnya seperti Sayyid Ahmad Khan (1817 – 1898) juga yang semasa dengan nya yakni gerakan Haji Syari’atullah ((1817 – 1898 ) kemudian safari pembaharuan itu berlanjut di tangan Bapak Pakistan Modern Muhammad Ali Jinah (1876 – 1948). Sekalipun demikian tidak bisa dilupakan jasa besar tokoh-tokoh pra modernis lain seperti M. Iqbal (1873 – 1938). Di tempat lain angin pembaharuan itu juga menerpa Aljazair saat Tokoh perhimpunan Ulama Aljazair, Abu Hamid Bin Badis menyatakan perang terhadap gerakan tashawuf dan praktik khurafat yang mewabah di wilayah Aljazair. Semua pembaharuan yang mengepung dunia Islam kala itu merangsang sebagian kelompok ummat Islam untuk bersikap reaksioner untuk menyikapi aksi modernis itu. Pengamat Barat melihat gerakan reaksioner itu sebagai cikal bakal bagi tumbuhnya gerakan fundamentalisme.

b.Karakter Fundamentalisme.

Fundamentalisme identik dengan perilaku taqlid, memusuhi aqal, anti dengan penafsiran yang sifatnya metafor, ta’wil dan penggunaan qiyas serta menarik diri dari masa kini dan membatasi diri pada penafsiran literal nash. Adapun ciri-ciri umumnya (dalam tradisi Barat) adalah sebagai berikut:
a.stagnan, menolak menyesuaikan diri, menolak pertumbuhan dan perkembangan dalam masyarakat riel
b.kembali pada masa lalu dan menisbatkan diri kepada warisan lama
c.tidak toleran, mengisolasi diri, kebekuan mazhab melawan dan membangkang

Dalam tradsisi Islam karakter Fundamnetalisme dicirikan sebagai berikut:

a.Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang besar kepada Barat
b.Mereka bersikeras mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan romantisisme masa lalu.
c.mereka bertujuan mengaplikasikan syariat Islam secara sempurna Keyakinan kuat bahwa Islam adalah perpaduan antara agama dan Negara, masa lalu yang bukan menjadi tujuan, tapi penuntun pada masa depan, mereka bukan konservatif tapi orang-orang revolusioner ( dikutip dari Seize Moment karya mantan presiden USA: Richard Nixon)

D. Fundamentalisme Sunni dan Syi’ah

1.Fundamentalisme Sunni.

Menurut HAR Gibb dalam bukunya Modern Trends in Islam akar fundamentalisme klasik bisa ditemukan pada gerakan rasionalisme yang diusung oleh Ibn Taimiyyah. Pemikiran ibn Taimiyah ini mempompakan darah segar bagi berkembangnya gerakan fundamentalisme di dunia islam. Beberapa gerakan sosio-religius berikut ini bisa dikategorikan sebagai gerakan fundamnetalisme, yakni:

a.Jihad Sokoto di Negeria, yang mulai berembus pada awal abad 19 dengan titik tekan gerakan pada pemurnian keimanan dan praktik-praktik islam yang telah dicemari oleh kebiasaan-kebiasaan non Islam. Gerakan in diarsietki oleh Syaih Ustman bin Muhammad fudi (1754 –1817) terkenal dengan sebutan : Syaikh Usman Dau fodio dan berhasil menciptakan sistem pemerintahan yang didasarkan pada syari’at yang kemudian dikenal dengans ebuatan Khilafah Sokoto.

b.Gerakan Mahdi di Sudan. Gerakan ini dipimpin oleh Muhammad bin Abdullah (1834 – 1885) yang bertujuan untuk menentang penguasa Ustmani yang tidak memberlakukan syari’ah dan dan bertujuan utnuk memurnikan keyakinan-keyakinan dan praktik Islam dan menggulingkan pemerintahan yang korup dan bid’ah dan diganti dengan sistem pemerintahan yang meniru contoh Negara Madinah. Upayanya berhasil selama kurang lebih 14 tahun menegakkan sistem pemerintahan dimaksud samapai akhirnya dikalahkan oleh kekuasaan Ustmani pada tahun 1899.

c.Ikhwanul Muslimin di Mesir yang digags oleh Hasan al Bana ( 1906 – 1949 ) yang mendapat inspirasi dari Muhammad Syaukani (1760 – 1824) ulama Yaman dari sekte Syi’ah Zaidiyah, yang menolak taqlid kepada siapapun dan menekankan perlunya ijtihad dalam persoalan kontemporer. Belakangan gerakan ini berubah menadi gerakan politik yang keras dan anti kompromi dan bahkan pengaruhnya sampai keluar Mesir. demikian pula Gerakan Khaksars di India, didirikan pad atahun 1931 oleh Inayatullah Khan Masyriqi. Gerakan ini bercorak sosio-religius dan sosio-kultural. Tujuan utama meningkatkan taraf hidup rakyat , cinta damai, persamaan dan keadilan.

d. Ahlul Hadis di India sebuah gerakan tradisionalis – fundamnetalisme yang berdiri di akhir abad 19 dan snagat dipengaruhi oleh pemikiran Syah Wliyullah. Mereka berpegang pada al qur’an dan as sunnah dan tidak mau mengikuti pendapat par aulama dan fuqaha abad pertengahan bila pendapat tersebut tidak disandarkan pada kedua sumber tersebut.

e.Jama’at Islami di dirikan di Pakistan oleh sayyid Abul A’la al Maududi pada tahun 1941 sebagai suatu gerakan ideologi sekalipun tidak bisa meninggalkan kesannya sebagai organisasi dengan basis politik yang kuat. Islam, bagi Maududi adalah jalan hidup yang universal dan komprehensif ia adalah sistem yang tertata dengan baik, keseluruhan yang konsisten dengan seperangkat jawaban bagi semua persoalan. Negara Islam dikonsepsikan sebagai bentuk pemerintahan yang teo-demokratik sebuah perpaduam gaya Barat dan Islam yang kental.

f.Tokoh-tokoh personal yang mendapat predikat sebagai pengusung faham fundamentalisme diantaranya adalah Sayyid Qutb. Sebagaian orang beranggapan dalam sikap dan pemikiran hukumnya yang tertuang dalam tafsir monumentalnya – Fi Zilal al Qur’an – ada kesan beliau berfaham Misogini dan konservatif dalam metodologi tafsirny6a. Sesuatu yang dibantah oleh ulama pada masa-masa berikutnya seperti disertsi abu Fayyad al Khalidy yang merasakan adanya metodologi pergerakan (Manhaj al Harakiy)dalam keseluruhan metode tafsir yang digagas oleh Sayyid Qutb.

g.Pada masa Post Modernisme gerakan-gerakan Fundamentalis menyatukan langkah dalam sebuah gerakan politik (kekuatan bersenjata) untuk melawan hegemaoni Barat (Amerika) yang semakin hari semakin kuat mencengkeramkan kuku kekuasaan/dominasinya ke berbagai wilayah, terutama negara-negara muslim yang sedang berkembang. Semisal kelompok; Jamah Islamiyah di kawasan Asia Tenggara, Gerakan Thaliban di Afghanistan, Gerakan al Qaidah al Islamiyah di Timur Tengah, partai FIS di aljazair dan lain-lain.

2.Fundamentalisme Syi'ah.

Fundamentalisme Iran dikobarkan oleh Ayatullah Ruhullah Musawi al Khomeini dengan revolusi yang terkenal pada tahun 1979. Bagi Khomeini Islam adalah kode etik sempurna yang harus ditegakkan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu revolusi iran bisa difahami akibat regim Syah Pahlevi yang tidak menegakkan syariat Islam dengan sempurna. bagi Khomeini revolusi yang ditujukan pada regim Syah itu secara Individual dan komunal adalah wujud kewajiban terhadap Islam. Selain itu Khomeini juga merasakan adanya kerinduan pada romantisisme Kekhalifahan Rasyidun terutama terinspirasikan oleh Model khilafah Ali.. Dan pada saat yang sama Iran modern sedang berlangsung suatu pemerintahan absoluth-Monarkhi . Oleh karena itu Khomeini mengajak untuk menegakkan jihad sebab Islam adalah agamanya orang-orang militan dan komitmen pada kebenaran dan keadilan dan lebih-lebih ia adalah mazhab bagi orang yang berjuang melawan Imperialisme.
Metode yang digunakan Khomeini untuk keberhasilan revolusinya antara lain:

a.Perlawanan yang menyeluruh dan tanpa kompromi terhadap regim Syah
b.Perlawanan itu didasari pada asumsi bahwa Syah adalah boneka Pemerintahan USA dan Israel
c.Khomeini menolak pembaharuan setengah-setengah dan tidak menyeluruh
d.Ia mengobarkan revolusinya dengan memobilisasi masa lewat ceramah-ceramah yang direkam dalam kaset, sehingga terkenal ungkapan “revolusi Via Kaset”
( Motif gerakan fundamentalisme Iran yang lebih representatif bisa dibaca pada: Nikkie Kiddie : Roots of Revolutions : An Interpretation History of Modern Iran, New Haven:Yale University Press, 1981)

Kesimpulan:

1.Fundamentalime bukan produk sejarah/peradaban masyarakat Muslim
2.Pelabelan fundamentalisme terhadap fenomena pembaharuan /gerakan kebangkitan Islam lebih disebabkan oleh cara pandang yang salah ( Bias Perspectiv ) yang dilakukan oleh ilmuwan Barat
3.Geneologi Fundamentalisme berakar pada dua motif:
a.Fundamentalisme Pra-Modernis: kemunculannya dimotivasi oleh faktor internal, berupa Purifikasi terhadap berbagai praktik-praktik keagamaan yang menyimpang dari bunyi teks yang normatif
b.Fundamentalisme Post-Modernisme, kemunculannya dimotivsi oleh faktor eksternal berupa merebaknya hegemoni Barat dan kenyatan tentang ketertinggalan , keterbelakangan dan kemunduran peradaban Islam terhadap dominasi Barat
4.Fundamentalisme pada masa Post-Modernisme cenderung bercorak politik dengan mengusung agenda besarnya berupa gerakan menentang supremasi Amerika sebagi polisi dunia. Mereka memilki angkatan bersenjata dengan didukung organisasi yang militan, kuat dan laten. dalam menghadapi Hegemoni Amerika mereka bersikap sangat ekstrim-radikal dan menerapkan prinsip Zero Tolerance.

DAFTAR RUJUKAN

1.Amin Abdullah, 1999, studi agama Normativitas dan Historitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
2.M. Imarah, 1999, al Ushuliyah Baina al Garb Wa al Islam, Jakarta : gema Insani Press
3.HAR Gibb, 1983, Mohammadanisme, Jakarta: Bhatara Karya Aksara
4._________ , 1995, Modern Trends in Islam, jakarta; Raja Grafindo Pustaka
5.Abdul Rashid Moten, 2001, Political Science; an Islamic Perspective, Jakarta : Pustaka
6.Roger Garaudy, 1985, Promesses de L’Islam, jakarta: Bulan Bintang
7.Harun Nasution, 1985, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Press
8.Mumtaz Ahmad (ed.), 1994, Politics and Islam, Indianapolis:Americans Trust Publication erna Hadi (penerjemah)
9.Fazlurrahman, 1968, Islam, New York: anchor Books, Ahsin Muhammad (Penerjemah)

Selengkapnya.....


Oleh : Khoirul Asfiyak



A. PENDAHULUAN
Dalam sejarah perjalanannya , pemikiran filsafat di dunia Islam mengalami pertentangan dan perdebatan yang barangkali tidak dijumpai dalam sejarah tradisi pemikiran filsafat di manapun . Hal ini dapat dibuktikan dengan pernyataan bahwa di satu sisi keberadaan filsafat amat diagung-agungkan dan dianggap sebagai pelengkap kebenaran yang dibawa oleh agama, sementara di sisi lain, terutama kelompok yang diwakili oleh jumhur fiqhiyyah- mereka secara umum antipati dengan perbincangan dan obyek pemikiran filsafat yang dalam pandangan mereka bisa menjerumuskan seseorang kepada kekafiran.



Sehingga bisa dikatakan pemikiran filsafat dalam tradisi ahli hukum islam tidak tampak secara umum digemari.
Demikianlah selama beberapa ratus tahun umat islam ada dalam suasana polemis yang berkepanjangan. Puncak dari penolakan terhadap tradisi keilmuan filsafat, adalah ditandai dengan diterbitkannya sebuah kitab yang berjudul Tahafut al Falasifah, buah karya Hujjatul Islam :Imam Ghazaliy. Dasar-dasar pemikiran filsafat mulai diragukan kebenarannya, orang mulai diajak untuk menyangsikan atau ragu-ragu di dalam mencari kebenaran lewat filsafat dengan cara memperbandingkannya secara diametral dengan konsep-konsep keagamaan yang terdapat dalam al Qur’an dan al Hadis. Seolah-olah terdapat jurang yang dalam yang mampu memisahkan alur pemikiran filsafat yang spekulatif dengan konsep-konsep keagamaan yang mentradisi di kalangan ummat islam sebelumnya. Untunglah di kemudian hari tampil ulama, ahli fiqh, sekaligus filsuf yang berusaha mengkoreksi dan mengkritisi kesalahan yang dibuat oleh Imam Ghazaliy (dan ulama-ulama yang mengikutinya) sekaligus membersihkan segala tuduhan dan kesangsian yang dituduhkan terhadap pemikiran filsafat seperti selama ini. Ia adalah Muhammad Ibn Rusyd , seorang ulama besar yang amat berjasa dalam mengembalikan kepercayaan sebagian ilmuwan kepada filsafat dan berusaha mendamaikan kembali pertengkaran yang terjadi antara fuqaha di satu sisi dengan filsuf di sisi yang lain. Dengan berusaha memberikan tawaran metodologis yang rasional dan sebegitu jauh tidak keluar dari semangat nash qur’an dan sunnah Nabi. Ibn Rusyd dipandang telah berhasil menghentikan laju kematian “ruh” filsafat di dunia Islam. Oleh karena itu makalah sederhana ini berusaha mengungkap secuil pemikiran beliau yang terutama di dasarkan atas kajian kitab beliau yang berjudul “Fash al Maqal Fi Ma Baina al Hikmah Wa al Syari’ah Min al Ittishal” Mudah-mudahan makalah ini sesuai dengan maksud asli pengarangnya.

B. SEJARAH RINGKAS KEHIDUPAN IBN RUSYD

Nama lengkapnya Abu al Walid Muhammad ibn Muhammad ibn Rusyd di dunia Barat dan dalam literatur Latin abad pertengahan Ia dikenal dengan nama Averroes. Ia dilahirkan di Cordova pada tahun 520 H ( 1126 M) dari keluarga yang terkenal alim dalam disiplin ilmu fiqh di Spanyol. Kakeknya pernah menjabat Qadhi Qudhat di Andalusia, disamping kedudukannya sebagai salah seorang ahli hukum terkemuka dalam mazhab Malikiy. Pada tahun kelahirannya daulah Murabithun berakhir dengan wafatnya kesultanan yang kelima yakni Ishaq (1146-1147) Sementara menginjak usia 4 tahun pemimpin daulah Muwahhidun , Muhammad Ibn Tumart (1078-1130) wafat. Suasana intelektual pada saat itu didominasi oleh para ahli fiqh yang bersikap sangat tidak simpatik terhadap ilmu-ilmmu rasional.
Ibn Rusyd belajar ilmu fiqh dari ayahnya, sehingga dalam usia yang masih sangat muda beliau telah hafal kitab al Muwatha’ karya Imam Malik. Sementara di bidang kedokteran beliau belajar kepada abu Ja’far Harun dan abu Marwan ibn Jarbun al Balansi. Logika dan filasafat –demikian pula dengan teologi- ia peroleh dari filsuf besar saat itu Ibn Thufail. Beliau juga mendalami sastra arab , matematika, fisika, dan astronomi. Ibn Rusyd dipandang sebagai filsuf yang paling menonjol pada periode perjkembangan filsafat islam saat mencapai pada puncak kejayaannya (sekitar tahun 700-1200) Letak keunggulannya adalah pada kekuatan dan ketajaman filsafatnya yang lluas serta pengaruhnya yang besar pada fase-fase tertentu pemikiran Latin dari tahun 1200-1650 M.
D puncak karirnya ibn Rusyd pernah menjabat sebagai Qadhi Qudhat di Cordova sebagaimana jabatan yang pernah disandang oleh kakeknya. Selanjutnya pada tahun 1182 beliau bertugas sebagai dokter di istana khlaifah al Muwahhidun, Maroko untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh ibn Thufail. Pada tahun 1195 karena chaos politik beliau ditangkap oleh sultan dan diasingkan ke suatu tempat di Lucena (al Lisanah) yang terletak 50 KM di arah tenggara Cordova. Semua karya-karya filsafatnya dibakar kecuali buku-buku kedokteran, astrionomi dan matematika. Atas desakan berbagai fihak beliau dibebaskan dan namanya direhabilitisir . namun tidak lama menghirup udara kebebasan beliau meninggal pada tanggal 10 desember 1198 M

C. Pemikiran (Tawaran Metodologis/Epistemologis ) Filsafat Ibn Rusyd

Dalam kitabnya Fash al Maqal ini, ibn Rusyd berpandangan bahwa mempelajari filsafat bisa dihukumi wajib. Dengan dasar argumentasi bahwa filsafat tak ubahnya mempelajari hal-hal yang wujud yang lantas orang berusaha menarik pelajaran / hikmah / ’ibrah darinya, sebagai sarana pembuktian akan adanya Tuhan Sang Maha Pencipta. Semakin sempurna pengetahuan seseorang tentang maujud atau tentang ciptaan Tuhan , maka semakin sempurnalah ia bisa mendekati pengetahuan tentang adanya Tuhan. Bahkan dalam banyak ayat-ayat-Nya Tuhan mendorong manusia untuk senantiasa menggunakan daya nalarnya dalam merenungi ciptaan-ciptaanNya.
Jika kemudian seseorang dalam pemikirannya semakin menjauh dengan dasar-dasar syar’iy maka ada beberapa kemungkinan, pertama, ia tidak memiliki kemampuan / kapasitas yang memadai berkecimpung dalam dunia filsafat , kedua, ketidakmampuan dirinya mengendalikan diri untuk untuk tidak terseret pada hal-hal yang dilarang oleh agama dan yang ketiga adalah ketiadaan pendamping /guru yang handal yang bisa membimbingnya memmahami dengan benar tentang suatu obyek pemikiran tertentu.
Oleh karena itu tidak mungkin filsuf akan berubah enjadi mul;hid, tidak mempercayai eksistensi Tuhan/ meragukan keberadaaan Tuhan, Kalaupun ia berada dalam kondisi semacam itu bisa dipastikan ia mengalami salah satu dari 3 faktor di atas, atau terdapat dalam dirinya gabungan 2 atau 3 faktor-faktor tersebut. Sebab kemmapuan manusia dalam manusia dalam menenrima kebenaran dan bertindak dalam mencari pengetahuan berbeda-beda. Ibn Rusyd berpendapat ada 3 macam cara manusia dalam memperoleh pengetahuan yakni:
a). Lewat metode Khatabi (Retorika)
b) lewat metode Jadali (dialektika)
c) Lewat metode Burhani (demonstratif)
Metode Khatabi digunakan oleh mereka yang sama sekali tidak termasuk ahli takwil , yaitu orang-orang yang berfikir retorik, yang merupakan mayoritas manusia. Sebab tidak ad seorangpun yang berakal sehat kecuali dari elompok manusia dengan kriteria pembuktian semacam ini (khatabi)
Metode Jadali dipergunakan oleh mereka yang termasuk ahli dalam melakukan ta’wil dialektika. Mereka itu secara alamiyah atau tradisi mampu berfikir secara dialektik
Metode Burhani dipergunakan oleh mereka yang termasuk ahli dalam melakukan ta’wil yaqini. Mereka itu secara alamiah mampu karena latihan, yakni latihan filsafat, sehingga mampu berfikir secara demonstratif.
Ta’wil yang dilakukan dengan metode burhani sangat tidak layak untuk diajarkan atau disebarkan kepada mereka yang berfikir dialektik terlebih orang-orang yang berfikir retorik. Sebab jika metode ta’wil burhani diberikan kepada mereka justru bisa menjerumuskan kepada kekafiran . Penyebabnya dalah karena tujuan ta’wil itu tak lain adalah membatalkan pemahaman lahiriyah dan menetapkan pemahaman secara interpretatif. Pernyataan ini merujuk pada Qur’an surat al isra’ : 85 :
يسءلونك عن الروح قل الروح من امر ربى
Allah SWT tidak menjelaskan pengertian ruh karena tingkat kecerdasan mereka itu tidak / belum memadai sehingga dikhawatirkan justru hal itu akan menyusahkan mereka.
Ketiga metode itu telah dipergunakan oleh Tuhan sebagaimana terdapat dalam teks-teks al Qur’an. Metode itu dikenalkan oleh Allah SWt sedemikian rupa mengingat derajat pengetahuan dan kemampuan intelektual manusia amat beragam, sehingga Allah SWT tidak menawarkan metode pemerolehan pengetahuan dan kebenaran hanya dengan satu macam cara saja.
Satu pendekatan yang diyakini ibn rusyd bisa mendamaikan anatar bunyi literal teks yang transenden dengan pemikiran spekulatif – rasionalistik manusia adalah kegiatan Ta’wil . Metode ta’wil bisa bikatakan merupakan isu sentral dalam kitab beliau ini . al Qur’an kadang berdiam diri tentang suatu obyek pengetahuan. Lantas ulama melakukan Qiyas (syar’iy) untuk menjelaskan kedudukan obyek pemikiran yang maskut ‘anhu tersebut. Demikian pula dengan nalar burhani , ia merpakan metode ta’wil / qiyas untuk membincangkan persoalan-persoalan maujud yang tidak dibicarakan oleh al qur’an.
Qiyas burhani itu digunakan ketika terjadi kontradiksi anatara gagasan Qur’anik dengan konsep rasional-spekulatif pemikiran manusia. Ibn Rusyd beranggapan bahwa teks syar’iy memiliki keterbatasan makna, . Oleh karena itu jika terjadi ta’arudl dengan qiyas burhani, maka harus dilakukan ta’wil atas makna lahiriyyah teks. Ta’wil sendiri didefinisikan sebagai : makna yang dimunculkan dari pengertian suatu lafaz yang keluar dari konotasinya yang hakiki (riel) kepada konotasi majazi (metaforik) dengan suatu cara yang tidak melanggar tradisi bahasa arab dalam mebuat majaz. Misalnya dengan menyebutkan “sesuatu” dengan sebutan “tertentu llainnya” karena adanya faktor kemiripan , menjadi sebab / akibatnya, menjadi bandingannya atau faktor-faktor lain yang mungkin bisa dikenakan terhadap obyek yang awal.
Ibn Rusyd beranggapan adanya lafaz dhahir (Eksoteris) dalam nash sehingga perlu dita’wil , agar diketahui makan bathinyya (Esoteris) yang tersembunyi di dalamnya adalah dengan tujuan menyelaraskan keberagaman kapasitas penalaran manusia dan perbedaan karakter dalam menerima kebenaran . Nash ilahiyyah turun dengan berusaha menyesuaikan bahasa yang paling mudah untuk dimengerti oleh manusia dengan tidak menutup mata terhdap kecenderungan kelompok ulama yang pandai ( al Rasyikhuna fil ‘Ilm ) untuk merenungi makna-makna dibalik lafaz yang tersurat.
Di dalam buku ini pula sedikit dibahas kelemahan metodologis Imam Ghazaliy ketika beliau mengkafirkan filsuf-filsuf dalam 3 perbincangan filsafat yakni:
a. Diskursus keqadiman dan kehadis-an alam semesta
b. Pengetahuan juz’iyat dan kuliiyah Tuhan
c. Hari kebangkitan (Yaum al Ba’ats)

Persoalan pertama, tentang perdebatan alam itu baru atau qadim, dalam pandangan beliau perdebatan itu esensinya hanyalah persoalan istilah/terminologi belaka. Karna para penentang filsafat meyakini adanya 3 wujud pada realitas alam / benda tersebut. Adapun wujud yang pertama, adalah wujud yang adanya disebabkan oleh wujud diluar dirinya dan didahului oleh zaman, sehingga dapat dikatakan wujud jenis pertama ini barau ada/riel /eksis jika da penyebabwujud (pencipta/penggerak) Contoh :adalah benda-benda yang bisa ditangkap oleh obyek indrawi. Wujud kedua adalah wujud yang keberadannya tidak berasal dari sesuatu apapun , tidak disebabkan oleh sesuatu apapun dan tidak didahului oleh zaman. Wujud ini dispakati oleh mutakalimin sebagai wujud yang qadim. Disebut juga penyebab dan penggerak segala sesuatu yang ada. Wujud yang ketiga adalah wujud yang keberadaannya tidak berasal dari sesuatu apapun juga tidak didahului oleh zaman, akan tetpai keberadaannya disebabkan oleh sesuatu penggerak. Sisi wujud ini adalah alam semesta beserta segala perangkatnya
Wujud ketiga inilah yang menurut imam ghazaliy bisa mmebuat seseorang menjadi kafir jika seseorang berangggapan bahwa ada wujud qadim selain Allah SWT. Ibn rusyd menjelasakan bahwa keqadiman wujud ketiga denmgan qadimnya Tuhan jelas beda. Kewujud qadiman Tuhan tidak disebbakan oleh sebab apapun , karena Tuhan adalah penyebab itu sendiri. Sementara keqadiman wujud ketiga digerakkan dan disebbakan oleh penggerak pertama (Muharrikul Awwal) yakni Allah SWT. Disnilah letak perbedaannya, sehingga tidak perlu mengkafirkan filsuf yang mempercayai adanya wujud ketiga ini. Dengan berdalih berdasarkan Qur’an Surat a Hud: 7 :

“Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari dan singgasanaNya berada di atas air”
Ibn Rusyd beranggapan ada wujud qadim sebelum Allalh SWT menciptakan alam semesta , yakni ‘Arsy dan air.
Persoalan kedua, yakni tentang ilmu Tuhan, yang dalam pandangan filsuf Allah sama sekali tidak mengetahui hal-hal yang partikular (juz’iyyat) , Menurut ibn Rusyd al Ghazaliy kurang memahami maksud para filsuf tersebut. Padahal yang dimaksud oleh mereka dalah bahwa Tuhan menegtahui jua’iyyat dan seluruh pengetahuan Tuha berbeda dengan pengetahuan manusia. Pengetahuan manusia tentang juz’iyyat adalah efek (ma’lul) dari obyek pemikiran, tercipta bersama dengan terciptanya obyek pengetahuan itu dan akan senantiasa berubah sejalan dengan perubahan obyek pengethauan tersebut. Adapun ilmu Allah SWT adalah sebab (‘illat) bagi obyek yang diketahui oleh-Nya sebelum materi pengetahuan mewujud di alam kenyataan, Allah SWt telah mengetahui dengan cara pengetahuan Allah SWT sendiri. Justru dengan pendapat filsuf yang demikian ini akan menyucikan sifat-sifat Tuhan dari kekurangan dan perubahan-perubahan yang itu semua hanya terjadi pada mahluq ciptaannya.
Persoalan ketiga, dalam buku fash al maqalnya ini , Ibn Rusyd tidak menjelasakn kesalahan al Ghazaliy ketika mengkafirkan para filsuf. Akan tetapi hanya mengkritik cara/pola pikir orang yang berbicara tentang persoalan-persoalan dilematis/problematik/ta’arudl tersebut, akan tetapi dalam pembuktian kebenaran tidak menggunakan metode ta’wil. Atau kesalahan terhdap orang awam karena tidak memiliki kapasitas ta’wil kemudian melakukan ta’wil makahal itu justru merupakan suatu bentuk kekafiran, karena bisa menjerumuskan dirinya dan orang lain. Seharusnya ia cukup dengan makna lahiriyah saja.
Kritik juga ditujukan terhadap pengguna ta’wil dimana ia digunakan tidak pad tempatnya, seperti ta’wil dengan pendekatan metode puitik (Syi’riyah) retorik (Khatabiyyah) atau dialektik (jadaliyah) yang semuanya tidak membantu memperjelas obyek pengetahuan yang diperdebatkan. Ibn Rusyd menyarankan agar penguasa muslim melarang/mencegah karya-karya al Ghazaliy yang bersifat sofistik, penuh ta’wil-ta’wil itu dipelajari kecuali oleh oleh orang-orang yang termasuk ahli ilmu.
Dalam pandangan Ibn Rusyd tujuan Syari’at diturunkan adalah untuk mengajarakan ilmu yag benar dan amal yang benar pula. Ilmu yang benar berarti pengetahuan akan pengenalan kepada Allah SWT yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Sedang amal yangbenar adalah menjalankan perbuatan-perbuatan yang akan membawa kepada kebahagiaan dan menjauhi semua tindakan yang akan menimbulkan penderitaan ( al ‘lmu al ‘amali ).
Metode terbaik untuk memahami syariat adalah metode yang terdapat secara orisinil dalam kitab suci. Ada 3 alasan ibn rusyd berpendapat demikian yakni:
Pertama, bahwa secra faktual tidak ada dalil manapun yang lebih persuasif dan lebih mampu diterima semua orang selain argumentasi syari’at
Kedua, bahwa dalilsyari’at itu menyimpan karakteristik untuk bisa dikuasai sampai pada batas mana seseorang tidak memerlukan ta’wil di dalamnya, kalau memang dalil itu termasuk kelompok dalil yang dapat dita’wilkan, kecuali oleh ahli burhan
Ketiga, bahwa argumentasi –argumentasi itu dalam dirinya sendiri mengandung sesuatu yang menggugah pencari kebenaran untuk melakukan ta’wil yang benar.
Demikian secara ringkas pokok-pokok isi buku karya Ibn Rusyd tentunya masih banyak kekurangan di sana-sini. Oleh karena itu saran berupa perbaikan amat kami butuhkan demi kelengkapan tugas review ini.

Selengkapnya.....

Download MK

MSI

Translator



English French German Spain Dutch Arabic

Recent Post

DAFTAR ISI BLOG

1.Blog Sejenis
2.Line Website UNISMA
3.Jam’ul Qur’an
4.Hadis Pra Modifikasi
5.Kampus Pusat Budaya
6.Qawaidul Fiqhiyyah
7.Sarjana Pengangguran
8.Penyimpangan dalam Penafsiran al Qur’an
9.Implementasi Ilmu Islam dalam Peguruan Tinggi Islam
10.Pemikiran Ibn Miskawaih Dlm Pendidikan
11.Otentisitas Hadis versi Orientalis
12.Maqashid al Tasyri’
13.Sejarah Peradilan Islam
14.Mengais Kembali Konsep Turats
15.Sufi Martir Ain Qudhat
16.Tema Pokok al Qur’an
17.Metodologi Penelitian
18.Nilai Maslahat dan HAM dalam Maqashid al Tasyri’
19.Pembaharuan Kurikulum Dasar Menengah
20.Pemikiran al Mawardi
21.Tasawwuf al Falsafi
22.Profil Dosen FAI UNISMA
23.Download Bahan Kuliah
24.Ikhtilaf al Hadis Part. I
25.Ikhtilaf al Hadis Part. II
26.Filsafat Ibn Rusyd
27.Inkar as Sunnah I
28.IInkar as Sunnah Part. II
29.Beasiswa Kuliah Gratis
30.Download MAteri Perkuliahan
31.Uji Timbang Blog
32.Award Pertama Buat FAI
33.Hakikat Manusia : Sebuah Renungan
34.Award oh Award
35.Pengumuman Mengikuti Beasiswa
36. Blog-ku Istana-ku
37.Kuliah Umum di FAI Unisma
38. Info LAnjutan Beasiswa
39. Dukungan Untuk Sang Guru
40. Zikir Akbar di Unisma
41.Ujian Seleksi Kuliah Beasiswa
42. Habil dan Qabil di Era Global
43. Suasana Ujian Seleksi Beasiswa
44. Mengapa aku harus memilih?
45.Pengumuman Hasil Ujian
46. award Dari Sobat Blogger
47. Psikotest Mahasiwa Beasiswa
48. Award Maning
49.Award Blogging 4 Earth
50. Pengumuman Hasil Ujian
51.Award Motivasi & Perilaku
52. Sistem Pembekalan Akademik
53. Award Tiad aPernah Berakhir
54. Light Up The Noght
55.Cap Jempol Darah
56.Awardmu-Awardku-AwardKita
57.Anti Mati Gaya Open Minded
58.Award Is Never Die
59.KEM tingkat Nasional
60.Pengumuman Kuliah Umum
61.Virus Malas Ngeblog
62.Pengumuman Hasil Seleksi Ujian
63. Prote Hasil Pilpres
64. Ramadhan Itu Datang Lagi
65.Orientasi Pendidikan MABA UNISMA
66.Download PPT HAM dan Gender
67.Gus Dur:Sang Guru Bangsa
68.Gerakan Fundamentalisme Islam
69.Download E-Book
70.FAI UNISMA
71.Umar Ibn al Khaththab
72.Beasiswa Kuliah Prodi PGMI
73.Ikhtilaf al Hadis Part. II
74.Gelar Doa sivitas FAI UNISMA
75.Pengumuman Pelaksanaan Tes Ujian Prodi PGMI
76.Pengumuman Hasil Tes Ujian Prodi PGMI
77.Beasiswa S2 Prodi Hukum Islam PPS UNISMA
78.Selamat Jalan Akhi
79.Pesta Demokrasi
80.Ordik MABA UNISMA
81.Islam Rahmat Lil Alamin
82.Beasiswa Bagi Guru PAI di Kemendiknas
83.Hasil Akreditasi PGMI
84.Rekonstruksi Kurikulum FAI UNISMA
85.Beasiswa Perkuliahan Prodi PAI
86. Ketentuan Lomba Lustrum
87. Pengumuman Hasil Psikotes
88. Beasiswa Untuk Guru PAI
89. Islam dan Ilmu Pengetahuan
90. Pengumuman Kelulusan Penerima Beasiswa
91. Pengumuman Hasil Seleksi Ujian Tulis
92. Maqamat dan Ahwal al Sufiyah
93. Ikhtilah Ulama